FADHILLAH BULAN ZULHIJJAH
Oleh: Awaluddinsyah,SPd.
ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAHILLADZII
AN’AMA ‘ALAINA BINI’MATIL IIMAANI WAL ISLAAM. ASYHADU ANLAA ILAHAILALLAH, WA
ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WAROSUULUH. ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALAA SAYYIDINAA
MUHAMMADIN WA ‘ALAA ALIHI WA ASHKHABIH. AMMABA’DU, FAYAA ‘IBAADALLAH, UUSHIKUM
WA IYYAAYA BITAQWAALLAHI FAQOD FAAZAL MUTTAQUUN. WA QOLALLAAHU TA’AALA FIL
QUR’ANIL AZHIIM, A’UUDZUBILLAHI MINASYAITHOONIRROJIIM,
WA LILLAHI ‘ALANNAAS, KHIJJUL
BAITI MANISTATHOO’A ILAIHI SABIILAA. WAQOLALLAAHU AIDHON, FASHOLLILII ROBBIKA
WANKHAR. SHODAQOLLOOHUL AZHIIM.
Saudara-saudara
jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah !
Puji syukur marilah kita persembahkan
kepada Allah swt. Yang mana limpahan rasa syukur itu tidak dalam bentuk ucapan
saja, dan berakhir hanya sampai dimulut, tetapi dilanjutkan oleh perbuatan,
diiringi dengan pelaksanaan amal ibadah dan meninggalkan perbuatan maksiat.
Demikian pula, marilah kita arahkan sholawat dan salam kepada junjungan kita,
Nabi Muhammad Rasulullah saw. Sebagai wasilah untuk mendapatkan syafa’atnya.
Saudara-saudara
jama’ah Jum’at yang mulia !
Sekarang kita telah berada di bulan
Dzulkaidah, pada bulan ini saudara-saudara kita yang mendapat kesempatan dari
Allah swt. Melakukan perjalanan pergi ke tanah suci. Dan pada bulan Dzulhijjah
nanti mereka akan menunaikan ibadah hadji. Perintah menunaikan ibadah hadji ini
didasari oleh firman Allah dalam Alqur’an, surah Ali-Imran, ayat 97 : WALILLAAHI ‘ALANNAAS HIJJUL BAITI MANISTATHOO’A ILAIHI
SABIILAA ( dan hak bagi Allah untuk
menyeru manusia agar menunaikan ibadah hadji ke baitullah, yaitu bagi siapa
yang kuasa ) Dalam kitab fiqh Syafi’i , disebutkan bahwa hadji artinya
berziarah atau mengunjungi. Dalam istilah syara’ artinya menziarahi atau
mengunjungi Ka’bah di Makkah. Hukumnya wajib bagi setiap ummat Islam yang
mukallaf, sekali seumur hidup, bila ia mempunyai kesanggupan biaya, kuasa
melakukan perjalanan, ada kenderaan yang membawanya, dan situasi dalam keadaan aman.
Ibadah hadji adalah rukun Islam yang
kelima, untuk menunaikannya memerlukan persiapan pisik dan kesiapan mental,
keimanan dan keihlasan. Saudara-saudara kita yang pergi melakukan perjalanan ke
tanah suci, adalah orang-orang pilihan yang tahan uji, mereka sanggup berpisah
dengan sanak keluarga, meninggalkan harta benda, megorbankan biaya
berjuta-juta, waktu dan tenaga, menyingkirkan rasa cemas dan takut, bahkan siap
dan ikhlash terhadap resiko apapun yang terjadi. Dengan demikian betapa
besarnya pengorbanan mereka, yakni pengorbanan yang tidak bisa dilakukan oleh
semua orang. Karena pengorbanan yang demikian memerlukan keimanan, kesabaran,
dan keihlasan. Maka pantaslah imbalan yang mereka dapatkan dari Allah adalah
pengampunan dan kesucian diri. Sebagaimana sabda rasulullah: MAN
HADJAL FALAM YARFUSY WA LAM YAFSUQ (
bagi siapa yang mengerjakan hadji karena Allah semata, lalu dia tidak berkata
keji dan dusta, dan tidak pula melakukan perbuatan fasiq ) , ROJA’A KAYAUMIN
WALADAD UMMUHU ( Allah akan mengembalikan jiwanya seperti bayi yang baru dilahirkan
oleh ibunya; bersih dan suci dari dosa ) ,
WAL HADJUL MABRUUR LAISA LAHU JAZA’UN ILAL JANNAH ( dan hadji yang
diterima oleh Allah balasannya tiada lain kecuali sorga ).
Marilah kita doakan semoga saudara-saudara
kita yang melakukan perjalanan pergi ketanah suci diberikan keselamatan sampai
ke tujuan, diberikan kesehatan jasmani dan rohani, diberikan oleh Allah
kemudahan untuk menunaikan rukun-rukun hadji, dan mendapatkan hadji yang
mabruur, hadji yang diterima oleh Allah swt. Dan tanpa halangan sampai kembali
ke kampung halaman, berkumpul dengan keluarga. Dan bagi kita yang belum bisa
menunaikan ibadah hadji, marilah tetap berniat dan bermohon kepada Allah, agar
Allah memberikan kemurahan rezki, kemudahan, dan kelapangan agar diberikan
kesempatan oleh Allah untuk menunaikan ibadah hadji pada tahun-tahun mendatang,
amin ya Allah.
Saudara-saudara
jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah !
Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang
dimuliakan oleh Allah. Dibulan Dzulhijjah ada beberapa Fadhillah berkenaan
dengan peristiwa yang pernah terjadi. Menurut hadist dari Ibnu Abbas bahwa: Pada
hari pertama
di bulan Dzulhijjah, yakni tanggal 1 Dzulhijjah Allah mengampuni Nabi
Adam as. Bagi siapa berpuasa pada hari itu, Allah mengampuni dosa-dosanya. Pada
hari kedua,
yakni tanggal 2 Dzulhijjah Allah mengabulkan doa nabi Yunus as. Dan ia keluar
dari perut ikan. Bagi siapa yang berpuasa pada hari itu, seperti berpuasa
setahun lamanya. Pada hari ketiga, yakni tanggal 3 Dzulhijjah
Allah mengabulkan doa Nabi Zakaria, maka siapa yang berpuasa pada hari itu
doanya dikabulkan oleh Allah swt. Pada hari keempat, yakni tanggal 4
Dzulhijjah lahirnya Nabi Isa as. Bagi siapa yang berpuasa pada hari itu Allah
melenyapkan kesusahan hatinya. Pada hari kelima, yakni tanggal 5 Dzulhijjah
lahirnya nabi Musa as. Maka siapa yang berpuasa pada hari itu terbebas dari
sifat nifaq dan siksa kubur. Pada hari keenam, yakni tanggal 6 Dzulhijjah
Allah membuka kebaikan bagi para nabi Nya. Bagi siapa yang berpuasa pada hari
itu Allah memandangnya dengan rahmat dan kasih sayang. Pada hari ketujuh,
yakni tanggal 7 Dzulhijjah Allah menutup
semua pintu neraka sampai habis sepuluh yang awal bulan Dzulhijjah. Maka siapa
yang berpuasa pada hari itu, Allah menghindarkan darinya 30 pintu kesulitan dan
membukakan baginya 30 pintu kemudahan. Pada hari kedelapan, yakni tanggal
8 Dzulhijjah dikenal dengan hari tarwiyah, bagi siapa yang berpuasa pada hari
itu diberi anugerah tiada yang tahu kecuali Allah. Pada hari kesembilan,
yakni tanggal 9 Dzulhijjah dikenal dengan hari Arofah, maka siapa yang berpuasa
pada hari itu dapat menebus dosa-dosanya. Dan pada hari itu pula Allah
menurunkan firman Nya kepada nabi Muhammad saw. Dan pada hari kesepuluh,
yakni tanggal 10 Dzulhijjah adalah hari raya Aidil adha maka siapa yang
menunaikan qurban, mulai tetesan darah yang pertama, Allah mengampuni
dosa-dosanya.
Saudara-saudara jamaah Jumat yang
mulia,
Dasar pelaksanaan ibadah qurban, sebagaimana
firman Allah dalam Al-qur’an, surah Al-Hadj, ayat 34 : WALIKULLI
UMMATIN JA’ALNA MANSAKAA LIYADZ KURUSMALLAHI ‘ALAA MAARODZAQOHUM MIN BAHIIMATIL
AN’AAM ( dan bagi tiap-tiap ummat kami
syari’atkan penyembelihan qurban supaya mereka menyebut nama Allah terhadap
binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka )
Hukum
berqurban adalah sunnah, bahkan ada yang berpendapat sunnah muakkad yaitu
sunnah yang hapir mendekati wajib bagi setiap pribadi muslim dan muslimah
berkenaan dengan pemahaman hadits Nabi saw.
: MANGKANA LAHU SA’ATUN WALAM
YUDHO’ FALAM YAQROBANNA MUSHOLAA NAA (
bagi siapa yang mampu berqurban, tetapi tidak juga dilaksanakan, maka janganlah
ia dekati tempat sholat kami ). Ibadah qurban dalam pengertian syari’at
adalah, ibadah menyembelih hewan dan memberikan sebagian dagingnya, berbagi
kepada saudara-saudara kita yang seiman. Mengikis sifat bakhil dan sebagai
ungkapan mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah dalam upaya untuk
mendekatkan diri kepada Allah. Firman
Allah, dalam Surat Al-Haj : 37 : LAY YANAA
LALLAAHA LUHUU MUHAA WALAA DIMAA ‘UHAA WALAKIY YANAA LUHUT TAQWAA yang
artinya: bukanlah darah atau daging yang
diqurbankan itu yang sampai kepada Allah, melainkan nilai ketaqwaan orang yang
berqurban itu yang sampai kepada Allah.
Ibadah qurban secara hakikat, juga dapat
dimaknakan sebagai momentum diri dengan kerelaan untuk mengorbankan, membuang
dan mencampakkan, serta menanggalkan
sifat-sifat hewaniah yang ada pada diri kita, dan menggantinya dengan
sifat-sifat robbaniyyah. Sifat-sifat robbaniyyah inilah yang menyampaikan
ketaqwaan kita kepada Allah swt. Apabila
ibadah yang dilaksanakan tidak bisa membuang sifat-sifat hewaniah yang ada pada
diri, dan apabila ibadahnya tidak bisa menyerap sifat-sifat robbaniyyah kedalam
dirinya, maka ibadahnya belum dapat mencapai ketaqwaan kepada Allah swt.
Saudara-saudara
jama’ah Jum’at yang mulia !
Dalam kitab Al-Bihar, ada
diriwayatkan bahwa pada masa lampau, seorang ulama shufi bernama Imam Ja’far Ash
Shodiq bin Husin bin Ali ra. menunaikan ibadah hadji bersama Abu Basyir yaitu
seorang muridnya. Lalu Abu Basyir bertanya kepada gurunya tersebut. “ wahai cucu rasulullah mereka-mereka yang
menunaikan ibadah hadji ini pantas mendapatkan hadji yang mabrur atas
pengorbanan yang mereka lakukan “ Gurunya
menjawab : “ tidak semuanya mendapatkan
hadji yang mabrur, tergantung kepada keihlasan dan ketaqwaan mereka “ Lalu Imam Ja’far seorang guru yang sudah
mencapai derajat aulia itu menawarkan kepada muridnya : “ wahai Abu Basyir, apakah engkau ingin melihat yang sebenarnya? “ Dan imam Ja’far pun berdoa agar muridnya
dibukakan hijab oleh Allah, untuk melihat dengan pandangan bathin. ( ma
kadzaba fu’adu maro’a ) karena pandangan bathin tidak akan berdusta dengan
apa yang dilihatnya. Setelah Abu Basyir melihat yang sebenarnya, ia menjadi
terkejut dan beristihgfar kepada Allah, karena yang dilihatnya sebagian manusia
yang sedang thowwaf, bukan lagi rupa manusia, tetapi rupa monyet dan babi yang
berpakaian ihram. Abu Basyir kembali bertanya kepada gurunya : “ wahai cucu rasulullah, mengapa demikian keadaannya? “ Imam Ja’far
menjawab : “ mereka adalah orang-orang
yang tidak mengorbankan, tidak membuang, dan tidak melepaskan sifat-sifat
hewaniah yang ada pada dirinya “ Oleh karena itu ilmu yang kita tuntut,
pengetahuan yang kita pelajari, dan ibadah yang kita laksanakan harus dapat
mengikis dan membuang sifat-sifat hewaniah serta menggantinya dengan
sifat-sifat ketuhanan, merubah ucapan dan tingkah laku perbuatan kita menjadi
berahlak mulia.
Saudara-saudara
Jamaah Jumat yang mulia,
Demikianlah khutbah kita, semoga
dapat bermanfaat bagi kita semuanya, Amiin ya Allah ya Robbal Alamiin.
WA QURROBBIGHFIR WARHAM WA ANTA KHOIRUR ROHIMIIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar