Kamis, 20 September 2012

FADHILLAH BULAN ZULHIJJAH


FADHILLAH BULAN ZULHIJJAH
 Oleh: Awaluddinsyah,SPd.
ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAHILLADZII AN’AMA ‘ALAINA BINI’MATIL IIMAANI WAL ISLAAM. ASYHADU ANLAA ILAHAILALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WAROSUULUH. ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA ‘ALAA ALIHI WA ASHKHABIH. AMMABA’DU, FAYAA ‘IBAADALLAH, UUSHIKUM WA IYYAAYA BITAQWAALLAHI FAQOD FAAZAL MUTTAQUUN. WA QOLALLAAHU TA’AALA FIL QUR’ANIL AZHIIM, A’UUDZUBILLAHI MINASYAITHOONIRROJIIM, WA LILLAHI ‘ALANNAAS, KHIJJUL BAITI MANISTATHOO’A ILAIHI SABIILAA. WAQOLALLAAHU AIDHON, FASHOLLILII ROBBIKA WANKHAR. SHODAQOLLOOHUL AZHIIM.
         
          Saudara-saudara jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah !
Puji syukur marilah kita persembahkan kepada Allah swt. Yang mana limpahan rasa syukur itu tidak dalam bentuk ucapan saja, dan berakhir hanya sampai dimulut, tetapi dilanjutkan oleh perbuatan, diiringi dengan pelaksanaan amal ibadah dan meninggalkan perbuatan maksiat. Demikian pula, marilah kita arahkan sholawat dan salam kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Rasulullah saw. Sebagai wasilah untuk mendapatkan syafa’atnya.

          Saudara-saudara jama’ah Jum’at yang mulia !
Sekarang kita telah berada di bulan Dzulkaidah, pada bulan ini saudara-saudara kita yang mendapat kesempatan dari Allah swt. Melakukan perjalanan pergi ke tanah suci. Dan pada bulan Dzulhijjah nanti mereka akan menunaikan ibadah hadji. Perintah menunaikan ibadah hadji ini didasari oleh firman Allah dalam Alqur’an, surah Ali-Imran, ayat 97 : WALILLAAHI ‘ALANNAAS  HIJJUL BAITI MANISTATHOO’A ILAIHI SABIILAA  ( dan hak bagi Allah untuk menyeru manusia agar menunaikan ibadah hadji ke baitullah, yaitu bagi siapa yang kuasa ) Dalam kitab fiqh Syafi’i , disebutkan bahwa hadji artinya berziarah atau mengunjungi. Dalam istilah syara’ artinya menziarahi atau mengunjungi Ka’bah di Makkah. Hukumnya wajib bagi setiap ummat Islam yang mukallaf, sekali seumur hidup, bila ia mempunyai kesanggupan biaya, kuasa melakukan perjalanan, ada kenderaan yang membawanya, dan situasi dalam keadaan aman.

Ibadah hadji adalah rukun Islam yang kelima, untuk menunaikannya memerlukan persiapan pisik dan kesiapan mental, keimanan dan keihlasan. Saudara-saudara kita yang pergi melakukan perjalanan ke tanah suci, adalah orang-orang pilihan yang tahan uji, mereka sanggup berpisah dengan sanak keluarga, meninggalkan harta benda, megorbankan biaya berjuta-juta, waktu dan tenaga, menyingkirkan rasa cemas dan takut, bahkan siap dan ikhlash terhadap resiko apapun yang terjadi. Dengan demikian betapa besarnya pengorbanan mereka, yakni pengorbanan yang tidak bisa dilakukan oleh semua orang. Karena pengorbanan yang demikian memerlukan keimanan, kesabaran, dan keihlasan. Maka pantaslah imbalan yang mereka dapatkan dari Allah adalah pengampunan dan kesucian diri. Sebagaimana sabda rasulullah:  MAN HADJAL FALAM YARFUSY WA LAM YAFSUQ  ( bagi siapa yang mengerjakan hadji karena Allah semata, lalu dia tidak berkata keji dan dusta, dan tidak pula melakukan perbuatan fasiq ) , ROJA’A KAYAUMIN WALADAD UMMUHU ( Allah akan mengembalikan jiwanya seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya; bersih dan suci dari dosa ) ,  WAL HADJUL MABRUUR LAISA LAHU JAZA’UN ILAL JANNAH ( dan hadji yang diterima oleh Allah balasannya tiada lain kecuali sorga ).

 Marilah kita doakan semoga saudara-saudara kita yang melakukan perjalanan pergi ketanah suci diberikan keselamatan sampai ke tujuan, diberikan kesehatan jasmani dan rohani, diberikan oleh Allah kemudahan untuk menunaikan rukun-rukun hadji, dan mendapatkan hadji yang mabruur, hadji yang diterima oleh Allah swt. Dan tanpa halangan sampai kembali ke kampung halaman, berkumpul dengan keluarga. Dan bagi kita yang belum bisa menunaikan ibadah hadji, marilah tetap berniat dan bermohon kepada Allah, agar Allah memberikan kemurahan rezki, kemudahan, dan kelapangan agar diberikan kesempatan oleh Allah untuk menunaikan ibadah hadji pada tahun-tahun mendatang, amin ya Allah.

          Saudara-saudara jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah !
Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah. Dibulan Dzulhijjah ada beberapa Fadhillah berkenaan dengan peristiwa yang pernah terjadi. Menurut hadist dari Ibnu Abbas bahwa: Pada hari pertama di bulan Dzulhijjah, yakni tanggal 1 Dzulhijjah Allah mengampuni Nabi Adam as. Bagi siapa berpuasa pada hari itu, Allah mengampuni dosa-dosanya. Pada hari kedua, yakni tanggal 2 Dzulhijjah Allah mengabulkan doa nabi Yunus as. Dan ia keluar dari perut ikan. Bagi siapa yang berpuasa pada hari itu, seperti berpuasa setahun lamanya. Pada hari ketiga, yakni tanggal 3 Dzulhijjah Allah mengabulkan doa Nabi Zakaria, maka siapa yang berpuasa pada hari itu doanya dikabulkan oleh Allah swt. Pada hari keempat, yakni tanggal 4 Dzulhijjah lahirnya Nabi Isa as. Bagi siapa yang berpuasa pada hari itu Allah melenyapkan kesusahan hatinya. Pada hari kelima, yakni tanggal 5 Dzulhijjah lahirnya nabi Musa as. Maka siapa yang berpuasa pada hari itu terbebas dari sifat nifaq dan siksa kubur. Pada hari keenam, yakni tanggal 6 Dzulhijjah Allah membuka kebaikan bagi para nabi Nya. Bagi siapa yang berpuasa pada hari itu Allah memandangnya dengan rahmat dan kasih sayang. Pada hari ketujuh, yakni tanggal 7 Dzulhijjah  Allah menutup semua pintu neraka sampai habis sepuluh yang awal bulan Dzulhijjah. Maka siapa yang berpuasa pada hari itu, Allah menghindarkan darinya 30 pintu kesulitan dan membukakan baginya 30 pintu kemudahan. Pada hari kedelapan, yakni tanggal 8 Dzulhijjah dikenal dengan hari tarwiyah, bagi siapa yang berpuasa pada hari itu diberi anugerah tiada yang tahu kecuali Allah. Pada hari kesembilan, yakni tanggal 9 Dzulhijjah dikenal dengan hari Arofah, maka siapa yang berpuasa pada hari itu dapat menebus dosa-dosanya. Dan pada hari itu pula Allah menurunkan firman Nya kepada nabi Muhammad saw. Dan pada hari kesepuluh, yakni tanggal 10 Dzulhijjah adalah hari raya Aidil adha maka siapa yang menunaikan qurban, mulai tetesan darah yang pertama, Allah mengampuni dosa-dosanya.

Saudara-saudara jamaah Jumat yang mulia,
Dasar pelaksanaan ibadah qurban, sebagaimana firman Allah dalam Al-qur’an, surah Al-Hadj, ayat 34 :  WALIKULLI UMMATIN JA’ALNA MANSAKAA LIYADZ KURUSMALLAHI ‘ALAA MAARODZAQOHUM MIN BAHIIMATIL AN’AAM  ( dan bagi tiap-tiap ummat kami syari’atkan penyembelihan qurban supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka )

          Hukum berqurban adalah sunnah, bahkan ada yang berpendapat sunnah muakkad yaitu sunnah yang hapir mendekati wajib bagi setiap pribadi muslim dan muslimah berkenaan dengan pemahaman hadits Nabi saw.  : MANGKANA LAHU SA’ATUN WALAM YUDHO’ FALAM YAQROBANNA MUSHOLAA NAA  ( bagi siapa yang mampu berqurban, tetapi tidak juga dilaksanakan, maka janganlah ia dekati tempat sholat kami ). Ibadah qurban dalam pengertian syari’at adalah, ibadah menyembelih hewan dan memberikan sebagian dagingnya, berbagi kepada saudara-saudara kita yang seiman. Mengikis sifat bakhil dan sebagai ungkapan mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah dalam upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah.  Firman Allah, dalam Surat Al-Haj : 37 : LAY YANAA LALLAAHA LUHUU MUHAA WALAA DIMAA ‘UHAA WALAKIY YANAA LUHUT TAQWAA yang artinya: bukanlah darah atau daging yang diqurbankan itu yang sampai kepada Allah, melainkan nilai ketaqwaan orang yang berqurban itu yang sampai kepada Allah.

 Ibadah qurban secara hakikat, juga dapat dimaknakan sebagai momentum diri dengan kerelaan untuk mengorbankan, membuang dan mencampakkan, serta menanggalkan  sifat-sifat hewaniah yang ada pada diri kita, dan menggantinya dengan sifat-sifat robbaniyyah. Sifat-sifat robbaniyyah inilah yang menyampaikan ketaqwaan kita kepada Allah swt. Apabila ibadah yang dilaksanakan tidak bisa membuang sifat-sifat hewaniah yang ada pada diri, dan apabila ibadahnya tidak bisa menyerap sifat-sifat robbaniyyah kedalam dirinya, maka ibadahnya belum dapat mencapai ketaqwaan kepada Allah swt.  
          Saudara-saudara jama’ah Jum’at yang mulia !
Dalam kitab Al-Bihar, ada diriwayatkan bahwa pada masa lampau, seorang ulama shufi bernama Imam Ja’far Ash Shodiq bin Husin bin Ali ra. menunaikan ibadah hadji bersama Abu Basyir yaitu seorang muridnya. Lalu Abu Basyir bertanya kepada gurunya tersebut. “ wahai cucu rasulullah mereka-mereka yang menunaikan ibadah hadji ini pantas mendapatkan hadji yang mabrur atas pengorbanan yang mereka lakukan “  Gurunya menjawab : “ tidak semuanya mendapatkan hadji yang mabrur, tergantung kepada keihlasan dan ketaqwaan mereka “  Lalu Imam Ja’far seorang guru yang sudah mencapai derajat aulia itu menawarkan kepada muridnya : “ wahai Abu Basyir, apakah engkau ingin melihat yang sebenarnya? “  Dan imam Ja’far pun berdoa agar muridnya dibukakan hijab oleh Allah, untuk melihat dengan pandangan bathin.  ( ma kadzaba fu’adu maro’a ) karena pandangan bathin tidak akan berdusta dengan apa yang dilihatnya. Setelah Abu Basyir melihat yang sebenarnya, ia menjadi terkejut dan beristihgfar kepada Allah, karena yang dilihatnya sebagian manusia yang sedang thowwaf, bukan lagi rupa manusia, tetapi rupa monyet dan babi yang berpakaian ihram. Abu Basyir kembali bertanya kepada gurunya : “ wahai cucu rasulullah,  mengapa demikian keadaannya? “ Imam Ja’far menjawab : “ mereka adalah orang-orang yang tidak mengorbankan, tidak membuang, dan tidak melepaskan sifat-sifat hewaniah yang ada pada dirinya “ Oleh karena itu ilmu yang kita tuntut, pengetahuan yang kita pelajari, dan ibadah yang kita laksanakan harus dapat mengikis dan membuang sifat-sifat hewaniah serta menggantinya dengan sifat-sifat ketuhanan, merubah ucapan dan tingkah laku perbuatan kita menjadi berahlak mulia.

          Saudara-saudara Jamaah Jumat yang mulia,
Demikianlah khutbah kita, semoga dapat bermanfaat bagi kita semuanya, Amiin ya Allah ya Robbal Alamiin.


WA QURROBBIGHFIR WARHAM WA ANTA KHOIRUR ROHIMIIN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar